PENYAKIT
SAMPAR
(PENYAKIT PES, YERSINIOSIS)
Oleh: Drh. S. Dharmojono
PENDAHULUAN
Penyakit
Pes (Yersinia pestis atau Pasteurella pestis) di Indonesia mempunyai sejarah yang panjang.
Penyakit Pes pertama kali masuk ke Indonesia pada th 1910 melalui pelabuhan
Tanjung Perak, Surabaya, kemudian tahun 1916 melalui Pelabuhan Tanjung Mas,
Semarang. Tahun 1923 melalui pelabuhan Cirebon dan pada tahun 1927 melalui pelabuhan Tegal. Korban manusia meninggal karena Pes dari tahun 1910 – 1960
tercatat 24.375 orang, kematian tertinggi terjadi pada tahun 1934 yaitu
sebanyak 23.275 orang.
Penyakit
Pes hingga 1999, masih ada di Kecamatan Selo dan Cepogo, Kabupaten Boyolali,
Jawa Tengah, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Tosari, Puspo, Nongkojajar
dan Pasrepan Kabupaten Pasuruhan, Jawa Timur.
Pada
hewan, penyakit Pes dikenal sebagai Influenza
atau Fowl Plaque (pes ternak
unggas), Rinderpest pada ternak sapi
(Indonesia telah bebas dari penyakit ini), Duck
Plaque atau Duck Viral Enteritis (pada
itik), Septichemia epizootica pada
ternak sapi, domba, babi.
PENYEBAB PENYAKIT
Penyakit
Pes disebabkan oleh bakteri bernama Yersinia
pestis atau Pasteurella pestis. Oleh karena penamaan penyakit berdasarkan
penyebab, maka penyakit ini dinamakan Yersiniosis
atau Pasteurellosis. Bakteri ini
berbentuk batang, berukuran 1,5-2 X 0,5-07 mikron, sifatnya bipolar, tidak
bergerak (non motile), tidak
membentuk spora dan golongan bakteri Gram -. Suhu 37 C merupakan suhu paling
baik bagi pertumbuhannya. Penulis secara langsung mengalami wabah Pes ketika
tinggal di Solo (daerah Nusukan) sekitar tahun 1947, hampir setiap hari
kentongan berbunyi tanda ada kematian pen duduk oleh wabah Pes ini.
Dengan
nama Pasteurellosis dalam Kedokteran
Veteriner dapat dikisruhkan dengan penyakit Pasteurella pada sapi yang
disebabkan oleh Pasteurella multicida
dan dinamakan Hemorrhagic septicemia (HS)
atau Septichemia Epizootica (SE), yang oleh penduduk setempat dinamakan
Penyakit Ngorok. Demikianlah juga dengan Penyakit Pasteurellosis pada babi, sapi dan domba yang disebabkan oleh kuman
Pasteurella multicida atau Pasteurella Haemolytica. Pasteurellosis
pada sapi, domba, babi, kelinci yang disebabkan oleh bakteri Pasteurella sp yang memperlihatkan
gejala pneumonia kadang disebut pula Pneumonic
pasteurellosis. Nama Pes atau Sampar (plaque)
dalam Kedokteran Veteriner juga dapat dikisruhkan dengan Pes sapi (cattle plaque) yang lebih dikenal
dengan Rinderpest yang disebabkan
oleh virus golongan morbilli (morbilli-virus).
Penyakit Pes dikenal pula pada ternak Itik (duck
plaque) yang disebabkan oleh virus herpes (herpes-virus). Sedangkan Pes pada ternak unggas (fowl-plaque) disebut pula fowl influenza yang
sebabnya adalah orthomyxovirus.
PENYEBARAN PENYAKIT
Hewan
utama yang membawa Bakteri pes (yersinia
pestis) ini adalah hewan pengerat (rodentia),
seperti tikus, tupai, kelinci, hamster, dll. Hewan piaraan dan kesayangan yang
mungkin menularkan Pes kepada manusia dapat anjing dan kucing. Dari tikus
melalui gigitan pinjal (flea) tikus,
Pes dapat ditularkan kepada manusia. Jenis pinjal tikus ini adalah Xenopsylla cheopis, Culex iritans, Neopsylla
sondaica, Stivalius cognatus, jadi pinjal-pinjal tsb boleh jadi sebagai vector Penyakit Pes.
SIMPTOMATOLOGI
Masa
inkubasi penyakit Pes tipe Bubo adalah 2-6 hari, sedangkan Pes tipe Paru antara
2-4 hari. Gejala-gejala Pes pada manusia antara lain: demam tinggi, akut tanpa
sebab yang jelas (fever unknown origin),
sesak nafas (tetapi bukan asma), batuk tanpa atau dengan berdarah, pembengkakan
kelenjar lymphe daerah ketiak, lipat
paha, sekitar leher, dll (lihat gambar).
Dalam
percobaan dengan cara menginfeksi pasteurella kepada 5 ekor kucing, setelah
24-48 jam paska suntikan, kucing-kucing tsb mulai memperlihatkan kesakitan
akut, demam tinggi (41 C), kemudian 3 ekor kucing mati pada hari ke-4, 6 dan
20. Sedangkan 2 ekor kucing lainnya tetap hidup dan suhu kembali normal setelah
6 hari paska infeksi.
Percobaan
yang sama pada 10 ekor anjing memperlihatkan tanda-tanda transien kesakitan, demam tinggi (40,5 C) selama 72 jam, tetapi
semua anjing percobaan ter-sebut berhasil sembuh setelah 7 hari.
Pada
bangsa Felidae, yang menunjukkan
gejala-gejala demam, pneumonia dan lymphangitis, jangan dilupakan
kemungkinan infeksi oleh kuman pasteurella.
DIAGNOSIS
Bila
ditemukan bangkai tikus dan atau pinjalnya, baik dipakai sebagai sampel untuk pemeriksaan
laboratorium selanjutnya. Dokter Hewan dapat membantu mengumpulkan sampel
berupa darah anjing dan atau kucing dari wilayah tertular sebanyak 3-5 ml
beserta pinjalnya (kalau ada) dan segera dikirim ke laboratorium karena
specimen seperti itu harus disimpan dalam temperature minus 20 C. Diagnosis
laboratories meliputi :
1.
Pemeriksaan HA (Hemaglunatin antigen) dan uji HI (Hemaglunatin Inhibisi) dan
2. Pemeriksaan bakteriologis.
PENGOBATAN
Seraya
menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk diagnosis kausalis, jadi masih
tersangka (manusia), dapat diberikan tetrasiklin 250 mg, diberikan per-os 4 X
sehari selama 5 hari berturut-turut. Antibiotika pilihan lain adalah
Khloramfenikol 250 mg diberikan per-os 4
X sehari selama 5 hari berturut-turut.
Bagi
penderita (manusia) positif Pes, diberikan Streptomisin dosis 3 gr setiap hari
melalui suntikan i.m selama 2 hari berturut-turut, kemudian dilanjutkan selama
5 hari berikutnya dengan pengurangan dosis menjadi 2 gr setiap hari melalui aplikasi yang sama.
Setelah gejala demam hilang, pengobatan dilanjutkan dengan pemberian
tetrasiklin 4-6 gram setiap hari per-os selama 2 hari berturut-turut, kemudian
dosis diturunkan menjadi 2 gram perhari diberikan per-os selama 5 hari
berturut-turut.
Pemberian
antibiotika dapat dengan khloramfenikol dosis 6-8 gram sehari, diberikan per-os
selama 2 hari berturut-turut, kemudian dosis dikurangi menjadi 2 gram perhari
dan harus diberikan selama 5 hari berturut-turut.
PENCEGAHAN
Dengan
memahami bagaimana bakteri Pes masuk ketubuh manusia atau hewan, maka
pencegahan dapat dirumuskan, sbb
1.
Manusia
dan hewan dapat tertular Pes kalau mereka memasukki daerah enzootic yaitu daerah silvatik (sylvatic
zone)
2.
Berantas
tikus-tikus liar atau pinjalnya (vector)
diperumahan/pemukiman. Bisa jadi juga gigitan tikus langsung
3.
Pekerja
hutan atau orang yang camping dalam hutan harap waspada pada gigitan serangga
(mis: pinjal) karena kemungkinan serangga itu pembawa bakteri Pes
4. Orang yang tinggal serumah dengan
penderita seyogyanya diberikan juga anti biotika, tetrasiklin 500 mg perhari
selama 10 hari berturut-turut.
KESEHATAN MASYARAKAT
Dalam
pembrantasan penyakit Pes, masyarakat perlu dilibatkan dalam kegiatan
pencegahan ini yang meliputi hal-hal sbb:
1. Membrantas tikus dan pinjalnya
dilingkungan rumahnya
2. Bila
mengetahui ada orang/tetangga yang menderita demam tinggi, pembengkakan (bubo)
didaerah ketiak atau lipat paha, batuk berdarah tiba-tiba (akut) segera
laporkan melalui RT/RW/Puskesmas/RS terdekat.
3. Pemilik
hewan piara (anjing, kucing) didaerah wabah Pes hendaklah minta hewannya diuji
serologik untuk kemungkinan Pes kepada Dinas Kesehatan Hewan atau Puskeswan
setempat
4. Bencana alam: banjir, kebakaran hutan,
gempa bumi, gunung meletus, dll akan mengusik habitat hewan (terutama tikus)
berhati-hatilah baik yang masih hidup maupun bangkainya. Bangkai hewan yang
tersangka harus dibakar atau dikubur yang dalam
Khusus untuk tingkat rumah tangga:
1. Kalau memelihara ternak, kandangnya
harus jauh/terpisah dari perumahan
2.
Konstruksi
rumah dari bahan dimana tikus tidak dapat
membuat sarang
3.
Sinar
matahari dapat masuk kesetiap bagian rumah mis: ruang duduk, kamar tidur, kamar
makan, dapur dsb
4.
Lantai
rumah minimal disemen sehingga tikus tidak dapat bersarang dilubang-lubang
lantai
5.
Simpan
bahan makanan sehingga bebas tikus
6. Tempat tidur diupayakan lebih tinggi
(>20 cm) dari tanah
PERATURAN PERUNDANGAN
Mengenai
penyakit Pes ini termuat didalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No.
560/Menkes/Per/VIII/1989 tentang penyakit yang menimbulkan wabah. Kemudian
diatur didalam Edaran Direktorat Jenderal PPM dan PLP No.
451-i/PD.03.04/IF/1991, tentang pelaporan dan pedoman penyelidikan epidemiologi
dan penanggulangan kejadian luar biasa dan terikat dalam International Classification of Disease (ICD). Ada kemungkinan juga
Pes masuk dari luar negeri, oleh karena itu peraturan dan perundangan karantina
harus dijalankan dengan ketat, baik UU Karantina Udara (UU No. 1/1962) maupun
Karantina Laut (UU No. 2/1962). Penyakit Pes juga masuk kedalam Undang-undang
No 4/1984 tentang wabah penyakit menular.
REFERENSI
Anonim :
Pedoman Penanggulangan Pes di Indonesia (Subdit Zoonosis, Dirj PPM & PLP,
Kemkes 1999)
………. :
Merck’s Veterinary Manual 7th Ed, 1991
Dharmojono : 15
Penyakit Menular dari Binatang ke Manusia, Melinea Populer, 2001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar